Sidang Pembunuhan Berencana Wartawan di Tanah Karo, Koptu HB Tambah Kerjaan Polisi

oleh
Sidang koptu hb

POSMETRO MEDAN – Setelah dua kali mangkir, Koptu HB akhirya menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana disertai pembakaran rumah seorang jurnalis di Kabupaten Karo, di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (24/2/2025).

Sidang kali ini kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo.

Pantauan di ruang sidang Cakra tersebut, tampak Koptu HB datang dengan mengenakan setelan seragam lengkap.

Namun, ada yang berbeda dari sidang-sidang sebelumnya dimana sidang kasus yang menewaskan Almarhum Sempurna Pasaribu bersama tiga orang keluarganya digelar siang hari.

BACA JUGA..  Kedok Investasi Minyak, Amblas Rp 2,93 Miliar

Dalam persidangan tadi, Koptu HB dimintai keterangan baik oleh tim JPU Kejari Karo, Majelis Hakim, maupun tim penasehat hukum para terdakwa.

Dalam sidang, Koptu HB mengaku jika dia mengetahui rumah almarhum Sempurna Pasaribu dibakar orang melalui informasi dari sejumlah media sosial.

“Kalau penyebabnya saya tidak tau. Saya juga tau dari beberapa media sosial,” ujar Koptu HB.

BACA JUGA..  Mahasiswa Gagal Selundupkan Vape Pot Getar Lewat KNIA

Diketahui, sebelum kasus pembakaran rumah tersebut Almarhum Sempurna Pasaribu sempat berurusan dengan Koptu HB terkait pemberitaannya yang mana Sempurna Pasaribu mengunggah link berita yang berisikan adanya lokasi perjudian di salah satu warung di Jalan Bom Ginting.

Dalam postingan tersebut, korban menyebutkan jika lokasi tersebut merupakan milik dari Koptu HB.

Terkait hal ini, juga sempat ditanyakan oleh majelis hakim tentang berita yang dibuat oleh korban kepada Koptu HB.

Namun, dalam sidang Koptu HB membantah jika lokasi perjudian tersebut bukan miliknya dan warung tersebut juga sudah dikontrakkan kepada seseorang bermarga Ginting sejak Desember 2023 lalu.

BACA JUGA..  MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

“Warung itu sudah saya kontrakkan, mulai Desember 2023 sampai tahun 2025. Jadi bukan saya mengelola judi di dalam warung, yang dimaksud Sempurna Pasaribu,” katanya.

Atas jawaban ini, terlepas benar atau tidak, Koptu HB secara tidak langsung menambah tugas pihak kepolisian untuk mengungkap sosok bermarga Ginting Yang disebutkan Koptu HB.(ras/mar/bbs)

EDITOR : Rahmad