POSMETRO MEDAN – Warga Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang bersama kuasa hukum mereka, melaporkan Abdul Hadi mantan Penjaga Tanah Wakaf yang memegang iuran masyarakat ke SPKT Polresta Deliserdang dengan tuduhan penggelapan.
Laporan itu tertuang dalam LP/B/187/II/2025/SPKT/ Polresta Deli Serdang / Sumatera Utara tertanggal 24/2/2025. Warga berharap, Pihak Kepolisian dapat segera menindak lanjuti kasus ini.
Abdul Hadi adalah mantan Ketua Pengurus Tanah Wakaf di Desa Paya Gambar. Tudingan warga terungkap setelah yang bersangkutan dicabut mandatnya sebagai pengurus tanah wakaf oleh warga.
Kepala Desa Paya Gambar, Harmaini meminta Abdul Hadi menyerahkan laporan pertanggung jawaban dana mengurus tanah wakaf yang dikelola dengan sumbangan warga. Hal itu dipicu karena warga melihat tanah wakaf tak terurus seperti diharapkan.
Tapi Abdul Hadi menolak memberikan laporan pertanggung jawaban pengelolaan anggaran hingga keributan dengan masyarakat tak terelakkan.
” Masyarakat berharap agar Polisi menindak lanjuti Laporan ini,” ungkap Alamsyah Pulungan SH Kuasa Hukum warga.
Sebelumnya, Abdul Hadi (41) Warga Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis membuat laporan ke Polsek Batang Kuis karena ditikam orang tak dikenal yang menghadangnya saat pulang sholat Isya dari masjid pada 13/2/2025 kemarin.
Abdul Hadi mengalami luka tusukan pisau dibagian paha, usai berobat ke Puskesmas, ia membuat pengaduan ke Polsek Batang Kuis dengan LP/ B/29/II/2025/SPKT/Polsek Batang Kuis / Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Batang Kuis, AKP Arif Suhadi SH mengatakan kalau kasus pengaduan Abdul Hadi masih dalam proses penangan.
” Kasusnya masih dalam penanganan,” ujar Kapolsek.
Dua orang pelaku Penikaman yang menghadang korban, hingga kini belum terungkap. Namun dengan munculnya pengaduan terhadap Abdul Hadi ke Polresta Deli Serdang. Kuat dugaan kalau permasalah ini saling keterkaitan dengan permasalahan Abdul Hadi dengan warga Desa Paya Gambar terkait anggaran pengelolaan tanah wakaf.( Wan)
EDITOR : Rahmad