POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat melaksanakan penggrebekan di sebuah gubuk areal perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (31/1) lalu.
Operasi penggrebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Sahputra.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tiga orang pelaku yang kedapatan berada di lokasi, yakni ZMM (24), DP (29) dan P (34) turut diamankan.
Polisi juga menemukan barang bukti seperti, 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,93 gram, 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop dari pipet plastik.
Kemudian 1 kotak kaca pirek, 1 dompet kecil warna hitam, 2 unit HP Android (Infinix & Oppo), dan 1 alat isap (bong) berisi sisa sabu
Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Gubuk yang dijadikan sarang narkoba pun dirobohkan oleh petugas dengan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun.
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan pihaknya akan terus memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Langkat,” tegasnya.
Ia pun berharap masyarakat jangan sungkan melaporkan jika mengetahui atau melihat hal-hal mencurigakan.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman