Sarang Sabu di Perkebunan Sawit Digrebek

oleh
Teks foto : Personel Polres Langkat Grebek lokasi narkoba. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat melaksanakan penggrebekan di sebuah gubuk areal perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (31/1) lalu.

 Operasi penggrebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Sahputra.

 Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA..  Anggotanya Kritis Ditembak Bandar Narkoba, Ini Tanggapan Kapolresta Deli Serdang

 Tiga orang pelaku yang kedapatan berada di lokasi, yakni ZMM (24), DP (29) dan P (34) turut diamankan.

 Polisi juga menemukan barang bukti seperti, 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,93 gram, 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop dari pipet plastik.

 Kemudian 1 kotak kaca pirek, 1 dompet kecil warna hitam, 2 unit HP Android (Infinix & Oppo), dan 1 alat isap (bong) berisi sisa sabu

BACA JUGA..  Ditangkap Polisi, Pelaku Pencurian Loyo 

 Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 Gubuk yang dijadikan sarang narkoba pun dirobohkan oleh petugas dengan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun.

 Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan pihaknya akan terus memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

 “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Langkat,” tegasnya.

BACA JUGA..  Anggota DPRD Deli Serdang Nusantara Tarigan Bantu Solusi Perbaikan Jalan Rusak

 Ia pun berharap masyarakat jangan sungkan melaporkan jika mengetahui atau melihat hal-hal mencurigakan.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman