Bandar Sabu Bersuara, Sejumlah PJU Polres Labuhanbatu Diperiksa Propam

oleh
Teks foto : Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Viral nya video yang beredar di berbagai medial sosial dari seorang bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar mengaku memberi uang sebesar Rp 160 juta ke Kanit, hingga Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, kini memasuki babak baru.

 Kepada wartawan, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto mengungkap, pihaknya sudah mendatangi lapas tempat Endar ditahan untuk mendengar langsung kesaksiannya.

BACA JUGA..  Residivis Narkoba Berulah 

 Dijelaskan Bambang, kedatangan Propam untuk mengusut dugaan aliran uang dari bandar narkoba ke personel Polres Labuhanbatu.

 Pengakuan Endar yang diterima Propam, ia memberikan uang tersebut secara tunai dan ditransfer melalui agen BRI Link.

 “Informasi yang saya dapatkan ada bukti transfer, ternyata kan gak ada. Adanya menggunakan seperti BRI link. Nah beberapa kendalanya itu, agak sulit, kecuali transfer. Lebih mudah,” kata Bambang, Selasa (4/2).

BACA JUGA..  Empat Pemuda Gilir Anak di Bawah Umur di Kos

 “Lalu katanya kirim tunai. Kita dalami keterangannya, pembuktiannya bagaimana,” sambungnya.

 Personel Polres Labuhanbatu diantaranya Kanit, hingga Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman sudah diperiksa.

 “Yang jelas yang berkaitan dengan pengakuan si Endar, atau yang disebut sebagai ‘Ketua Kelas’ sudah (diperiksa) detailnya saya lihat dulu siapa saja,” tutup Kabid Propam.

 Diberitakan sebelumnya, seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu bernama Endar Muda Siregar mengaku setiap bulan menyetorkan uang bulanan ke oknum polisi di Labuhanbatu.

BACA JUGA..  Polres Binjai Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama Dan Kapolsek Dirotasi

 Endar mengklaim bahwa ia memberikan uang kepada pejabat kepolisian dengan rincian Rp80 juta untuk kasat, Rp20 juta untuk kanit, dan Rp8 juta untuk tim.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman