Pokir DPRD di Paripurnakan, Berikut Harapan Pj Bupati Langkat

oleh
Pj Bupati Langkat, M Faisal Hasrimy hadiri Paripurna DPRD Tahun ke-1, Rapat ke-1 Masa Persidangan ke-I, Senin (17/2/25) di gedung dewan Langkat. (posmetro)

POSMETROMEDAN.com- Penjabat Bupati Langkat, M Faisal Hasrimy hadiri Paripurna DPRD Langkat Tahun ke-1, Rapat ke-1 Masa Persidangan ke-I, Senin (17/2/2025) di gedung dewan.

Rapat ini membahas dan menetapkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD berdasarkan hasil reses masa sidang I Tahun Anggaran 2025.

Reses berlangsung dari 30 Januari hingga 2 Februari 2025 dilakukan anggota DPRD Langkat di daerah pemilihannya masing-masing.

BACA JUGA..  Dorong Sport Tourism Danau Toba, Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026 dan Ikut Berenang Sibandang–Muara

Dari hasil reses tersebut, terkumpul sebanyak 1.056 usulan yang mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor pembangunan.

Pj Bupati Langkat menegaskan penyusunan pokir DPRD ini didasari Undang-undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan memiliki kewajiban untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu satu tahun.

BACA JUGA..  Layanan Kesehatan Pulau Kampai Dipastikan Tiorita Berjalan

“RKPD ini mencakup rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan,” terang Faisal.

Ia turut menekankan pentingnya penyelarasan RKPD dengan aspirasi masyarakat guna menghindari kesenjangan antara tuntutan masyarakat dan program pemerintah daerah.

Jadi rapat ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk memastikan harmonisasi antara perencanaan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA..  Renovasi Rumah Korban Banjir di Langkat Dipastikan Tiorita Berjalan Lancar

“Proses ini melibatkan negosiasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi antara pemerintah dengan pemangku kepentingan non-pemerintah serta masyarakat, sehingga dapat mencapai konsensus mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dijalankan,” tutupnya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala