Lokasi Pesta Narkoba Digrebek, 7 Orang Diangkut

oleh
Teks foto : 7 Orang diduga pengguna narkoba diamankan polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Personel Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang dijadikan pesta narkoba di Jalan Sukaramai, Gang Jati II, Kecamatan Medan Denai, Minggu (2/2).

 Dalam penggrebekan tersebut, 7 orang yang diduga sebagai pengguna narkotika diamankan.

 Penggrebekan tersebut dibenarkan Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, AKP Alamsyah.

BACA JUGA..  URC Polsek Patumbak Bekuk Geng Curanmor

 “Penggerebekan di Gang Jati didapati alat hisap jenis sabu dan bekas bungkus sabu. Ketujuh tersangka saat ini telah diamankan ke Polsek Medan Area,” kata Alamsyah, Senin (3/1).

 Setelah mengamankan ke-tujuh orang itu, personel yang berjumlah 60 itu kembali melakukan patroli gabungan berskala besar kali ini.

 Adapun rute patroli meliputi wilayah Jalan Jati II, Jalan Denai, Jalan Denai Gang Jati II, Jalan Setia Budi, Jalan Ringroad, Jalan Amal, Jalan Asrama Simpang Pondok Kelapa.

BACA JUGA..  Residivis Narkoba Berulah 

 Kemudian Jalan Sekip, Jalan Ayahanda, Jalan Darussalam, Jalan Letjen Jamin Ginting, Jalan Nangka – Jalan Besar Medan Batang Kuis dan Jalan Pasar 10 Percut Sei Tuan.

 Razia juga dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda empat dan roda dua yang dicurigai membawa obat terlarang sekaligus pengecekan kendaraan yang tidak sesuai standar operasional dan membubarkan pemuda yang diduga hendak tawuran.

BACA JUGA..  Bank Sumut Diduga Gelapkan Agunan Nasabah, Polda Sumut : Masih Dalam Penyidikan

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman