Wanita Asal Dairi Digolkan, Kasusnya Sabu

oleh
Teks foto : Wanita berinisial ADMS pemilik narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN  – Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus seorang wanita berinisial ADMS, warga Panji Bako, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.

 Wanita berusia 31 tahun itu dibekuk atas kasus narkoba di Jaan Batu Kapur, Kota Sidikalang.

 Penangkapan dilakukan usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

BACA JUGA..  Motor Raib dalam Hitungan Menit , Dua Pelaku Dibekuk

 Kepada wartawan, Plt Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi, menjelaskan bahwa tersangka diamankan pada Senin (13/1) sekitar pukul 16.30 WIB.

 Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.

 Sesampainya di lokasi dimaksud, petugas menemukan tersangka berada di sebuah rumah yang dijadikan persinggahan.

 Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah kotak tisu yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,39 gram.

BACA JUGA..  Bandar Narkoba Ditangkap: 3,56 Gram Sabu Menjadi Barang Bukti

 Kemudian, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman