POSMETRO MEDAN – Personel Polsek Medan Labuhan berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal. Ketiga yang diamankan itu yakni L (20), IA (21), dan R (17).
Ketiganya dibekuk usai melakukan aksi m pembegalan yang terjadi di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Jumat (17/1).
Kepada awak media, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan korban yang melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pembegalan.
“Korban melaporkan bahwa para pelaku menyerangnya dengan celurit, mengayunkan celurit ke arah helm dan punggung korban sebelum melarikan diri dengan sepeda motor korban,” kata Kompol Simbolon, Sabtu (18/1).
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Medan Labuhan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Kami mendapat informasi bahwa salah satu pelaku, yaitu IA, berada di wilayah Tanjung Mulia. Tim langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka IA,” lanjut Simbolon.
Dari hasil interogasi terhadap IA, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya, L dan R.
Setelah dilakukan interogasi mendalam, para tersangka diketahui merupakan bagian dari komplotan begal yang sudah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario BK 2406 ALA dan Yamaha NMax BK 6758 ALR, satu buah celurit, dan beberapa pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan.
Kami juga terpaksa melakukan penembakan terhadap 2 diantara para tersangka karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak dibawa ke Polsek,” tegas Kompol Simbolon.
Saat ini, tersangka ketiga masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman