POSMETRO MEDAN – Sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bahan peledak berbahaya, Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil memusnahkan 4 (empat) bom peninggalan zaman dulu di Desa Sukarende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/1).
Keempat bom tersebut terdiri dari Mortir, Granat, Proyektil, dan TNT (Trinitrotoluene), yang memiliki daya ledak tinggi.
Pendisposalan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan dengan pengamanan ketat dan prosedur yang sangat hati-hati untuk memastikan keselamatan masyarakat sekitar dan lingkungan.
Operasi ini dipimpin oleh Panit II Subden Jibom, Iptu Mukhlis Andepa.

Sebelum pelaksanaan, Iptu Mukhlis Andepa melakukan koordinasi dengan Kabag Log Polrestabes Medan, AKBP Dr. Juben MS Sagala.
Arahan juga diberikan oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, yang menekankan pentingnya keselamatan seluruh personel dan masyarakat dalam operasi ini.
Proses pendisposalan bom disaksikan oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Mereka yang hadir di antaranya Kabag Log Polrestabes Medan, Kapolsek Kutalimbaru, Kaur Subag BekPal Polrestabes Medan, Kanit Samapta Polsek Kutalimbaru, Babinsa Desa Sukarende, Kanit Binmas Polsek Kutalimbaru, Kepala Dusun 6 Desa Sukarende, serta Kaur Pemerintahan Desa Sukarende.
Pendisposalan dilakukan dengan metode khusus untuk menetralkan bom tanpa risiko ledakan.
Berkat keahlian dan profesionalisme tim Jibom, seluruh proses berjalan lancar tanpa insiden.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, menyampaikan, bahwa penanganan bom peninggalan masa lalu memerlukan keterampilan khusus, dan keberhasilan ini menunjukkan dedikasi tinggi Brimob Polda Sumut dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahan peledak berbahaya.
Brimob Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani ancaman bahan peledak, baik dari masa lalu maupun ancaman di masa depan.
“Kami akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan lingkungan yang aman bagi generasi mendatang,” kata Kombes Pol. Rantau Isnur Eka.
Editor : Oki Budiman