Terlibat Pembunuhan Eks Anggota TNI, Istri Serka HS Ditangkap

oleh
oleh

posmetromedan.com – Kasus pembunuhan eks anggota TNI Andreas Sianipar (44) memasuki babak baru. Teranyar, polisi menangkap istri Serka Holmes Sitompul (otak pelaku) bernama Juariah (40).

Itu diungkap Kapolrestabes Medan Gidion Arif Setyawan, Kamis (23/1/2025). Disebutkan, Juariah ditangkap pada Selasa (21/1/2025) kemarin. Perannya, Juariah menyuruh 4 warga sipil dalam menjemput korban.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, Juriah berperan orang yang menyuruh pelaku menjemput korban untuk dibawa ke rumah dinas Serka Holmes.

BACA JUGA..  Cekcok di Medsos, 2 Wanita Duel di Kamar Kos

Ia juga diduga orang yang memprovokasi pelaku lainnya untuk menganiaya hingga membunuh Andreas Sianipar. “Perannya menyuruh orang itu (tersangka) untuk menjemput korban malam malam. (termasuk provokasi). Iya, sudah berstatus tersangka.” imbuhnya.

Dalam kasus pembunuhan mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar ada empat orang warga sipil yang sudah ditangkap terlebih dahulu, yakni CJS (23), MFIH (25) FA (37) serta F (45).

BACA JUGA..  Audensi ke MUI, PKB Siap Bersinergi Dukung Gerakan Deli Serdang Mengaji

Diberitakan sebelumnya, Andreas Rurystein Sianipar (44), warga Jalan Dame, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal ditemukan tewas di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sabtu (12/12/2024) lalu sekira pukul 03:00 pagi.

Jasad Andreas setelah hilang kurang lebih selama 14 hari, sejak 8 Desember lalu usai dijemput sejumlah orang dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes Sitompul.

BACA JUGA..  4 Bulan Kasus Ratusan Kayu Log Ilegal Tanpa Barcode di 2 Showmil di Humbahas Masih Lidik

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban terjadi di Jalan Binjai Gang Dame Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Minggu (8/12/2024) silam.

Hasil pemeriksaan terungkap fakta terbaru, yakni para pelaku ini dijanjikan akan diberikan upah oleh Holmes Sitompul.(bbs)