POSMETRO MEDAN – Dua remaja pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan personel Polsek Hamparan Perak.
Kedua remaja yang dimaksud, berinisial GO (18) dan FAR (17), keduanya dibekuk dari Kecamatan Medan Selayang, setelah melakukan aksi perampokan brutal, pada Senin (4/12) lalu.
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin menjelaskan, penangkapan terhadap GO dan FAR dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban.
“Korban yang merupakan teman para tersangka mengalami penikaman sebanyak empat kali oleh tersangka GO, sementara tersangka FAR mencekik korban sebelum keduanya membawa kabur sepeda motor Honda Vario BK 3249 AGS milik korban,” terang AKP Mualimin, Senin (6/1).
Usia menerima laporan dan hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.
“Kedua tersangka kami amankan di Kecamatan Medan Selayang. Dalam interogasi, tersangka GO mengakui perbuatannya menikam korban, sementara FAR mengakui perannya mencekik korban saat kejadian,” sambungnya.
Proses pengembangan lebih lanjut membawa polisi ke lokasi penemuan barang bukti sepeda motor korban.
“Berdasarkan keterangan para tersangka, sepeda motor milik korban ditemukan di Dusun II Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah. Barang bukti tersebut kini telah kami amankan,” jelas AKP Mualimin.
Kini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Hamparan Perak.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan memastikan keadilan bagi para korban. Terima kasih kepada masyarakat atas dukungan informasinya dalam membantu proses penyelidikan,” tutup Mualimin.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman