Samapta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Remaja Pelaku Pungli di Simpang Sicanang

oleh
Remaja pelaku pungli diamankan bersama barang bukti kejahatannya

POSMETRO MEDAN – Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang remaja berinisial TSR (16) karena kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Sicanang, kemarin sore.

Penangkapan ini dilakukan personel saat patroli rutin di lokasi rawan premanisme dan pungli.

Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrul Rambe, Jumat (31/1) mengatakan, patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA..  Pembunuh Asal Langkat Diciduk di Riau

“Saat melintas di lokasi, petugas patroli melihat TSR sedang berhenti dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas. Melihat kejadian itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya,” terang AKP Asrul Rambe, Kamis (30/1/2025).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang pecahan seribu dan dua ribu rupiah dengan total Rp 21.000,- diduga hasil dari pungli.

BACA JUGA..  Residivis Narkoba Berulah 

TSR kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Asrul Rambe mengungkapkan, setelah dilakukan tes urine terhadap TSR, hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba.

“Kami langsung melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba. Kasus ini kami limpahkan ke Satuan Narkoba untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA..  Dua Pengedar Sabu di Gunungsitoli Ditangkap Petugas 

Saat ini, TSR masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat atau mengalami aksi pungli serta tindak premanisme di wilayah mereka.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan perdamaian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” pungkas AKP Asrul Rambe.(red)

EDITOR : Rahmad