POSMETROMEDAN.com- Diduga menyalahgunakan profesi wartawan, SMSI desak Polres Langkat tangkap pecatan wartawan Posmetro, inisial LA di Kecamatan Babalan.
Informasi diperoleh, LA diduga menggunakan profesi wartawan untuk memeras bandar narkoba di Kecamatan Babalan, Pangkalan Brandan sekitar dan Besitang.
“Informasi yang kami terima, LA diduga meminta ke Bandar Narkoba sejumlah uang setoran setiap minggu dan sabu untuk dipakainya. Jika bandar tidak memberikan, LA mengancam akan diberitakan (publikasi),” sebut Anoriyan Yusuf, Ketua SMSI Langkat di Stabat, Jumat (31/1/2025).
Dinilai, perilaku LA selain mencoreng martabat jurnalistik dan mengkhianati amanat Undang-undang Pers juga termasuk tindakan kriminal.
“Kami yakin dari informasi yang diterima, LA kuat diduga positif narkoba. Jika Polres Langkat menangkapnya lalu di test urine pasti terbukti,” sebut Riyan.
Harapannya jika Polres Langkat segera menangkap LA, tidak ada lagi oknum yang bertopeng di profesi wartawan untuk melakukan tindakan kriminal.(*)
Editor: Tim Redaksi