POSMETRO MEDAN – Personel TNI Koramil 01 Sunggal jajaran Kodim 0204 DS bersama pihak desa dan trantib Kecamatan, melakukan penertiban kegiatan pedagang kaki lima.
Penertiban dilakukan di Sepanjang Jalan Medan – Binjai km 9,2 Desa Lalang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kamis, 16/1/2025.
Sertu M Tampubolon beserta 1 orang anggota Koramil 01/SGL mendatangi para pedagang dan meminta mereka untuk bergeser kebelakang dan tidak berjualan di badan jalan yang akan mengganggu kelancaran arus lalulintas.
” Kita melakukan penertiban pedagang kaki lima bersama pemerintahan desa lalang dan pemerintahan kecamatan Sunggal di Sepanjang Jalan Medan – Binjai km9,2, agar mereka tidak berjualan menggunakan badan jalan yang akan mengganggu kelancaran arus lalulintas,” ucap Sertu M Tampubolon.
Setelah dihimbau secara baik baik, para pedagang menggeser barang dagangan mereka lebih menepi dan tidak menggunakan badan jalan untuk menggelar lapak dagangan mereka.
Kegiatan Penertiban diikuti Kasi trantib Kecamatan Sunggal Chandra Yudhistira, PLT Kasi Kebersihan Mardiah, Kepala Desa Lalang Indrayani Nst SH dan Staf kecamatan serta staf desa berjumlah sekitar 20 orang.
Kasi Trantib menghimbau para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di badan jalan dan menggeser jualan yang ada dibadan jalan.
” Kita minta para pedagang tertib, atau kita tertibkan. Tidak boleh menggelar lapak dagangan diatas badan jalan karena menggangu arus lalulintas,” tegas Kasi Trantib.
Setelah para pedagang kaki lima ini dipaksa menggeser lapak dagangan mereka dari badan jalan. Lalu pembersihan jalan yang bekas dipakai jualan langsung dibersihkan dari sampah.
Tindakan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Binjai KM 9,2 Desa Lalang atau akrab disebut Kampung Lalang berjalan lancar.kondisi awal yang begitu semrawut hingga dikeluhkan warga karena menggangu lalulintas, kini sudah normal.( Wan)
EDITOR : Rahmad