POSMETRO MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) 2024 dalam rangka penyusunan program kerja tahun 2025 di Hotel Niagara, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (1/12/2024).
Dalam kata sambutannya, Wong Chun Sen mengatakan, Raker 2024 ini untuk merumuskan dan menyepakati bersama program kerja DPRD Kota Medan untuk satu tahun kedepan.
“Ini menjadi tonggak penting bagi kita untuk mewujudkan program kerja di tahun 2024 menjadi lebih baik,” papar Wong Chun Sen.
Diketahui, Raker dalam rangka Penyusunan Program Kerja Tahun 2025 ini berlangsung selama 3 hari (1-3 Desember 2024) dan mengusung tema ‘Transformasi dan Penyelarasan Tri Fungsi Dewan melalui Kolaborasi DPRD dengan Pemko Medan untuk mewujudkan Medan Kota Cerdas Global’.
Berkaitan dengan tema itu, Wong Chun Sen menambahkan bahwa DPRD Kota Medan harus bertransformasi dalam menjalankan programnya dengan komit menempatkan kepentingan pemerintah dan publik sebagai inti dari setiap kegiatan dan program kerja DPRD Kota Medan di tahun 2025.
Hal itu bisa dilaksanakan dengan melakukan pendekatan yang baik. Pendekatan yang akan dilakukan adalah berbasis data dan bukti.
“Melalui Rapat Kerja ini, kita saling mendengarkan, berbagi gagasan dan pendapat untuk mencapai kesepakatan terbaik. Seluruh kebijakan yang kita putuskan berdasarkan data yang relevan, agar berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Wong menyebut, tahun 2025 adalah awal yang menentukan sebagai langkah konkret membangun Kota Medan yang cerdas global.
Untuk itu, sambungnya, DPRD Medan akan menerapkan 4 pendekatan kebaruan. Pertama, pendekatan berbasis data dan bukti seluruh kegiatan atau program yang diusulkan, agar berdampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Medan.
“Kedua, peningkatan literasi digital anggota DPRD. Era digital memberikan kita peluang untuk meningkatkan efisiensi kerja,” sebut Wong.
Ketiga, sinergi dengan aspirasi masyarakat. Karena kebaruan bukan hanya soal teknologi, namun juga komitmen mendengar rakyat dengan cara baru. Tujuannya, agar masyarakat memiliki akses langsung menyampaikan masukan secara efektif.
“Dan keempat, komitmen untuk akuntabilitas dan transparansi. Setiap program yang ditetapkan dalam Raker ini akan dipantau secara transparan. Kita akan menyusun laporan berkala yang mudah diakses publik,” urainya.
Wong berharap sesi diskusi sore itu akan memperkaya wawasan baru dalam menuangkan ide-ide baru pada Raker tahun ini.
Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar mengatakan, bahwa penyelenggaraan Raker tersebut atas dasar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan lainnya.
“Adapun tujuan Raker sebagai integrasi dan penyelarasan program kerja. Selain itu, sebagai sosialisasi kebijakan bagi kemajuan DPRD Kota Medan. Juga sebagai pencapaian keluaran dari tujuan tematik rapat kerja dan juga sebagai penguatan serta meningkatkan kompetensi, kapabilitas dan integritas DPRD Kota Medan,” paparnya. (*)
Editor: Ali Amrizal