POSMETRO MEDAN – Sepasang kekasih inisial J (53) dan NA (27) ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Batubara di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Keduanya diamankan atas laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi keduanya. Dimana, NA dan J kerap menjual narkoba jenis sabu-sabu di seputar Desa Perjuangan.
Uniknya saat ditangkap kedua pelaku menyembunyikan barang haram tersebut dibalik pakaian dalam.
“Kami mengamankan dua orang bandar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Bikin kami kami geleng kepala, pelaku ini menyimpan sabu tersebut didalam bedanya yang pada tepatnya di payudara NA,” jelas AKP Ferry Kusnadi, Kasat Narkoba Polres Batubara, Rabu (6/11).

Selain mengamankan sepasang kekasih itu, polisi turut menemukan barang bukit yakni, 13 kantong plastik ukuran sedang, dan 24 plastik kecil dari dalam pakaian salam NA.
“Total barang bukti yang kami temukan didalam bra NA 9,83 gram sabu,” ucap Ferry kepada awak media.
Namun, dari hasil penggeledahan keseluruhan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Batubara mencapai 21,39 gram.
“Mereka ini merupakan bandar yang menjual secara eceran kepada masyarakat Batubara. Tapi, sepertinya mereka sudah cukup lama melakukan aktivitas ini,” katanya.
Kini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap temuan tersebut, dan masih mengincar pemasok barang terhadap keduanya.
“Kami berkomitmen untuk mengamankan dan memberantas narkotika di wilkum Batubara untuk menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat Batubara,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












