posmetromedan.com – Oknum personel Polsek Aeknatas, Labuhanbatu Utara, dilaporkan melakukan penggelapan puluhan unit mobil. Kasus itu kini ditangani Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Labuhanbatu.
Salah seorang korban, Dewi Pilli, menyampaikan, oknum berinusial E itu, sudah dilaporkan sejumlah korban dari Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, ke Si Propam Polres.
“Iya kami sudah melapor ke Propam Polres Labuhanbatu, terkait dugaan penggelapan mobil,” ucap Dewi, Selasa (12/11/2024) siang.
Menurut dia, ada beberapa modus yang dilakukan E untuk memperdaya korbannya. Salah satunya dengan cara, melakukan kontrak sewa mobil dari korbannya.
Dewi mencontohkan mobil Daihatsu Xenia tahun 2015, warna silver, nomor polisi BK 1890 UO, yang digunakan suaminya, untuk mencari nafkah.
“Berdalih untuk mendukung kelancara transportasi Pilkada tahun 2024, E melakukan kontrak sewa. Kontrak sewa pertama yang ditandatangani, selama 1 (satu)bulan. Setelah batas waktu, E tidak bisa lagi dihubungi”, tambahnya.
Berikutnya mereka berinisitif mencari E ke tempatnya bertugas, tapi tidak berhasil ditemukan. Korban pun mulai curiga. “Itulah sebabnya, belasan korban, melaporkan hal ini ke Si Propam Polres Labuhanbatu”, imbuhnya.
Kasi Humad Polres Labuhanbatu, AKP Syafruddin yang dihubungi dikonfirmasi wartawan menyebut kasusnya masih dalam proses Propam.(mtc)