DELISERDANG

KPU Binjai Gelar Pemungutan Suara Susulan di 20 TPS Akibat Banjir

oleh
Komisioner KPU Kota Binjai Divisi Parmas dan SDM Ari Nurwanto SH. MH.

POSMETRO MEDAN – Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Binjai Arie Nurwanto SH. MH. mengungkapkan ada sekitar 20 tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan pemungutan suara susulan pada Pilkada Serentak 2024. Jumat (29/11/2024) di ruang kerjanya.

Ari Nurwanto mengatakan terjadi nya Pemungutan Suara susulan disebabkan oleh bencana alam, 20 TPS terdampak akibat banjir.

“Untuk Binjai Kota ada 20 TPS yang belum melaksanakan pemungutan suara, di Berngam ada 8 TPS, Setia 4 TPS serta Pekan Binjai ada 8 TPS karena disebabkan bencana banjir pada tanggal (27/11/2024), maka itu TPS yang terdampak banjir kami tunda di Kecamatan Binjai Kota,” terang Ari.

BACA JUGA..  Kunjungan Kasih Natal Pemkab Dairi Bersama Masyarakat Desa Lae Ambat

Adapun Kecamatan Binjai Kota Terdiri Dari 7 Kelurahan, yang telah selesai melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024 yaitu Kelurahan Kartini, Kelurahan Tangsi, Kelurahan Satria, Kelurahan Binjai telah selesai melaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pilkada 2024.

“Ya untuk Kecamatan Binjai Kota yang sudah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara terdiri dari 4 Kelurahan ya, sisa nya 3 Kelurahan yang terkena Banjir yang akan melaksanakan Pilkada Susulan,” katanya.

Lanjut Ari untuk C Pemberitahuan dan akan di sebar mulai Sabtu 30 November ke 3 Kelurahan tersebut sedangkan Logistik akan di distribusikan pada Sabtu.

BACA JUGA..  PCX 160 Journey Ultimate Magnet Hadirkan Pengalaman Berkendara Nyaman dengan Teknologi Tinggi

“Untuk C pemberitahuan akan di distribusikan pada Sabtu ya sedang kan Logistik Kotak suara juga akan kita distribusikan pada hari yang sama, sebab pada 27 November 2024 kami tarik dari 3 Kelurahan tersebut disebabkan akibat banjir dan kita evakuasi ke kantor KPU,” bebernya.

Masih kata Ari Nurwanto, untuk pelaksanaan pemilihan suara susulan di 3 Kelurahan tersebut akan dilaksanakan paling cepat pada tanggal 01 Desember 2024 paling lambat 07 Desember 2024.

“Pemungutan suara susulan paling cepat tepatnya pada tanggal 01 Desember 2024 dan paling lambat 07 Desember 2024 ya, kami juga terus berkoordinasi dengan KPU Sumut,” jelasnya.

BACA JUGA..  Maling Berhasil Gendong 48 Tabung Gas

Dirinya berharap, agar masyarakat di 3 Kelurahan yang akan melaksanakan Pemungutan dan penghitungan Suara susulan pada Pilkada 2024 agar tidak Golput serta dapat berjalan dengan aman dan tertib berjalan sesuai Regulasinya serta dapat semaksimal mungkin, sehingga para calon tidak merasa dirugikan dan dapat memuaskan semua pihak calon dan masyarakat.

“Kami berharap agar masyarakat tidak Golput ya, dan menggunakan hak pilihnya, dan Regulasi berjalan dengan semaksimal mungkin agar tidak ada calon ataupun masyarakat yang dirugikan,” Tutup Ari Nurwanto yang juga mantan Ketua Bawaslu Kota Binjai.(Melky).

EDITOR : Rahmad