posmetromedan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh pejabat di Pemprov Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam. Ada tujuh kepala dinas (kadis) dari Pemprov Bengkulu telah diamankan oleh KPK dan sedang diperiksa di Mapolresta, salah satunya Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Petahana Bengkulu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurut Alexander, KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tersebut. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas mereka ataupun kasus yang sedang ditangani.
Terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pihaknya menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu.
Tessa menyatakan bahwa jumlah uang tunai yang disita KPK masih dihitung petugas di lapangan. “Turut diamankan sejumlah uang yang masih dihitung oleh teman-teman di lapangan,” kata Tessa.
Pasca penangkapan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).
Dia tiba di Gedung KPK pada Minggu sore sekitar pukul 14.39 WIB. Uniknya, untuk menghindari media, Rohindin digiring dengan mengenakan seragam Polantas.
Ia terlihat dikawal oleh personel KPK dan polisi, tanpa tangan diborgol. Tanpa memberikan komentar apa pun, Rohidin langsung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rohidin Mersyah adalah seorang dokter hewan yang saat ini menjadi Gubernur Provinsi Bengkulu periode 2021-2024. Ia lahir di Manna, Bengkulu Selatan pada 9 Januari 1970.
Sebelumnya, Rohidin Mersyah telah menjabat sebagai Wakil Bengkulu Selatan. Kemudian karir politiknya menanjak dengan menjadi Wakil Gubernur yang berpasangan dengan Ridwan Mukti sebagai Gubernur saat itu.
Rohidin Mersyah kemudian menggantikan sebagai Gubernur Bengkulu setelah Ridwan Mukti ditangkap KPK terkait kasus suap proyek di Bengkulu.
Pada pemilu 2020, Rohidin kembali maju berpasangan dengan Rosjonsyah. Dia pun terpilih dan menjadi seorang Gubernur Provinsi Bengkulu 2 periode.(tbn)