Pelaku Pemukulan Berakhir di Penjara 

oleh
TP alias Putra pelaku pemukulan dengan tangan di borgol polisi. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Tidak senang dipandang, seorang pria berinisial TP alias Putra (28), warga Dusun Sukamulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, nekat memukul korban berinisial SW.

 Pemukulan itu terjadi, Sabtu (19/10) sekitar pukul 20.30 WIB.

 Awalnya korban sedang berada di rumah makan di Desa Perbaungan.

 Saat itu korban sedang memesan makanan, kemudian Ia bertemu dengan pelaku yang tiba-tiba melontarkan kalimat provokatif,

BACA JUGA..  Residivis Kambuhan Dibekuk, Instalasi Listrik Gedung Digondol

 “Kenapa kau tengok-tengok aku, gak sor kau,” kata pelaku.

 Meskipun SW tidak menanggapi, pelaku TP alias Putra mendekati korban dan langsung memukulnya dengan batu di bagian kepala dan wajah.

 Akibatnya, korban mengalami luka robek dan pendarahan pada bagian wajah. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Bilah Hulu.

 Polisi yang menerima laporan korban kemudian penyelidikan.

 Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, guna menangkap pelaku.

BACA JUGA..  Kegiatan Perayaan Paskah Oikumene di Kota Tebingtinggi Tak Digelar, Dana APBD Kegiatan Dibagi Kedua Ormas

 Penyelidikan berbuahkan hasil, tim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di sebuah rumah di Desa Perbaungan, Minggu (20/10) sore.

 Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak ke lokasi, dan berhasil menangkap TP alias Putra.

 Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap SW dengan menggunakan sebuah batu sebesar buah mangga.

 Kini, TP alias Putra dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA..  Pohan Dituntut 12 Tahun Penjara, Kasusnya Tikam Teman Hingga Tewas

 Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L Malau, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menyampaikan mengapresiasi atas kinerja Polsek Bilah Hulu atas keberhasilan mereka menangkap pelaku.

 “Tindakan cepat dari unit Reskrim Polsek Bilah Hulu patut diapresiasi. Kami selalu berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah kami,” tegas Kasi Humas, Senin (21/10) kepada awak media.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman