POSMETRO MEDAN -Selama dua tahun berturut-turut Pemerintah Kota Tebingtinggi tidak melaksanakan Perayaan Paskah Oikumene meski anggaran kegiatan disebut telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), padahal di pemerintahan sebelumnya selalu setiap tahun dilaksanakan.
Berdasarkan SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) pada anggaran tahun 2026 terdapat alokasi sekitar Rp70 juta untuk kegiatan tersebut.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Tebingtinggi, Azanul Aqbar Lubis, saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, Selasa (19/06/2026) Perayaan Paskah Oikumene diserahkan kepada 2 organisasi keagamaan kristen yang ada di kota tebingtinggi, Kesra hanya sebagai penyedia pengadaan barang dan jasa.
“Mereka sebagai organisasi yang melaksanakan perayaan Paskah dan kami dari kesra menfasilitasi dana kegiatan tersebut”, ucapnya.
Perayaan Paskah Oikumene yang diserahkan oleh organisasi tertentu maka hanya di nikmati oleh umat kristiani yang terdapat di dalamnya saja, tidak dirasakan oleh seluruh umat Kristen yang ada di kota Tebingtinggi.
Hal tersebut telah diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang berisi pemerintah wajib mendistribusikan dana secara proporsional agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang golongan, suku, atau agama.
Dengan adanya kejadian tersebut memicu ketidak adilan dan perpecahan umat Kristiani yang ada di kota Tebingtinggi karena diskriminasi dalam penggunaan dana APBD yang jelas dinilai menyalahi tata kelola keuangan daerah.
Anggota DPRD Kota Tebingtinggi Ogamota Hulu yang juga merupakan salah satu tokoh umat Kristiani di Kota Tebingtinggi pada hari yang sama menanggapi hal tersebut dan mengatakan bahwa dana paksakan oikumene yang merupakan kegiatan kesra kalau benar sudah di berikan kepada oraganisai maka itu menyalahi tata kelola keuangan.
“Sebenarnya kegiatan perayaan Paskah Oikumene merupakan kegiatan kesra bukan kegiatan organisasi. Untuk lebih jelas nantinya kita akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kesra selaku pengguna anggaran paling lama 2 minggu ke depan kita akan agendakan”, ucapnya.mar
EDITOR : Putra












