Lapas Kelas I Medan Klarifikasi Kericuhan, Aksi Massa Ganggu Pelayanan Publik

oleh
Aksi massa di depan Lapas Kelas 1 Medan.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Lapas Kelas I Medan memberikan klarifikasi terkait kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa sekelompok massa yang mengatasnamakan BEM Sumatera Utara dan Aliansi BEM Sumatera Utara di depan pintu utama lapas, Senin (18/5/2026).

Kalapas Fonika Affandi menegaskan bahwa situasi yang berkembang di lapangan tidak sepenuhnya seperti narasi yang beredar di media sosial maupun sejumlah pemberitaan terkait dugaan tindakan represif petugas.

Menurut pihak lapas, kericuhan bermula ketika massa aksi melakukan demonstrasi tepat di depan akses utama masuk lembaga pemasyarakatan hingga mengganggu aktivitas pelayanan publik dan pengamanan di area lapas.

BACA JUGA..  DPRD Sepakati Perpanjangan Kerja Pansus PAD 3 Bulan ke Depan

Massa aksi disebut memasang banner dan spanduk menggunakan tali di pintu utama lapas sehingga menghambat akses keluar masuk petugas, kendaraan dinas, masyarakat, hingga keluarga warga binaan yang hendak mendapatkan pelayanan.

Akibatnya, aktivitas pelayanan dan mobilitas di lingkungan lapas sempat terganggu dan memicu kegaduhan di area yang memiliki fungsi pengamanan khusus tersebut.

Meski situasi sempat memanas, pihak lapas menyatakan jajaran petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan preventif demi menjaga kondisi tetap kondusif serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Pihak lapas juga menegaskan bahwa apabila dugaan yang disampaikan massa aksi memang memiliki dasar hukum, maka sebaiknya dilaporkan melalui mekanisme resmi kepada aparat penegak hukum yang saat itu turut melakukan pengamanan di lokasi aksi.

BACA JUGA..  Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Ngaku Sudah Lapor Mendagri

“Setiap dugaan pelanggaran seharusnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan hanya disampaikan melalui tuduhan terbuka di depan fasilitas negara,” demikian penegasan pihak lapas.

Tidak hanya itu, pihak lapas mengaku telah beberapa kali mengajak pihak yang mengatasnamakan BEM Sumatera Utara untuk melihat langsung kondisi di dalam lapas agar dapat memahami situasi secara objektif.

BACA JUGA..  Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri

Lapas Kelas I Medan juga menegaskan keterbukaannya terhadap pengawasan masyarakat dan pihak terkait dalam mendukung proses pembinaan warga binaan secara konstruktif.

Sebagai fasilitas negara dengan fungsi pengamanan khusus, pihak lapas mengingatkan bahwa seluruh aktivitas di sekitar area lembaga pemasyarakatan tetap harus memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kepentingan pelayanan publik.

Di akhir keterangannya, pihak lapas berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib, sesuai mekanisme hukum yang berlaku, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan pemasyarakatan maupun pelayanan kepada masyarakat.(*)

EDITOR: Oki Budiman