POSMETRO MEDAN – Polrestabes Medan kembali membongkar jaringan narkotika di kota ini. Sabtu malam (16/5/2026), Tim Satresnarkoba berhasil meringkus sepasang kekasih, EK (44) dan TS (40), saat melakukan transaksi sabu di Jalan Melati, Medan Sunggal.
Penangkapan dilakukan pukul 22.30 WIB oleh Tim 8 Subnit 4 Unit II Satresnarkoba, dipimpin Iptu Haryono dan Ipda I Gede Augusta Angga Negara. Kedua pelaku diketahui merupakan warga Medan Tuntungan dan rutin menggunakan kawasan Simpang Pemda sebagai lokasi peredaran narkoba.
“Pelaku pria adalah residivis kasus narkoba, pernah dipenjara tahun 2017. Ia menyimpan sabu di tempat tak biasa, seperti di bawah sandal. Pasangan wanitanya bertugas menyerahkan narkoba kepada pembeli,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Senin (18/5).
Dari keduanya, polisi menyita dua paket sabu siap edar, uang ratusan ribu rupiah, dan plastik klip pembungkus sabu. Aparat kini tengah memburu pemasok narkoba yang memasok kedua pelaku.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba yang masih berani beroperasi di Medan,” tegas Rafli.
Kasus ini menegaskan keseriusan Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di jalur-jalur yang dianggap rawan.
Editor: Oki Budiman












