POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial HB, warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, lantaran terlibat narkoba.
Kepada wartawan, Kasat Res Narkoba, AKP JH Pasaribu mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Jawa, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (21/10).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya diketahui pengedar tersebut berinisial HB.
“Ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika dibungkus tisu dari kantong celana depan sebelah kanannya, 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dari dompet berwarna coklat yang berada di dalam tas selempang berwarna hijau lumut,” kata Kasat, Senin (21/10).
“Serta uang tunai sebesar Rp50.000 dan 1 unit HandPhone android merk realme berwarna kuning,” sambungnya.
Di hadapan petugas kepolisian, HB mengaku barang bukti yang diamankan tersebut adalah miliknya.
Kini HB beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Dari tersangka HB ditemukan barang bukti 2 paket sabu dengan total berat bruto 1,58 gram. Saat ini tersangka sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












