Nenteng Celurit & Anak Panah, 3 Gemot Dijemput Polisi

oleh
Tiga pemuda yang diduga geng motor ditangkap polisi lantaran membawa senjata tajam. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Personel Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga orang diduga anggota geng motor (gemot), saat petugas melaksanakan patroli di wilayah hukumnya, Minggu (29/9) malam s/d Senin (30/9) subuh.

 Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda oleh personel patroli.

 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom menjelaskan, pihaknya pertama kali mengamankan pria berinisial AF, seorang pelajar SMP warga Pasar 5 Desa Helvetia, yang juga anggota geng motor Warat.

BACA JUGA..  Berbekal Informasi Warga, Pemilik Sabu 53 Gram Nyangkut

 AF diamankan di Jalan Kapten Sumarsono depan Perumahan Citraland oleh Tim Patroli Polrestabes Medan yang sedang melintas.

 Barang bukti yang ditemukan adalah 1 buah busur dan 1 anak panah.

 Selanjutnya CS (20), warga Maden Lama, yang ditangkap oleh Tim Patroli Dit Samapta Polda Sumut di Jalan KL Yos Sudarso dekat RS PHC. Dari CS, petugas menyita 1 buah celurit dan 1 unit sepeda motor.

BACA JUGA..  Masuk Diam-diam ke Gudang PLN, Dua Maling Dibekuk Jatanras

 “CS mengaku hendak membantu kawannya dalam sebuah aksi penyerangan, namun ia berbalik arah saat melihat mobil patroli polisi hingga dilakukan pengejaran dan penangkapan,” jelas AKP Pittor Gultom kepada awak media.

 Ketiga, polisi berhasil membekuk GNS (17), warga Komplek UKA Martubung. GNS  ditangkap saat hendak melakukan penyerangan di sekitar RS PHC Belawan.

BACA JUGA..  Tawuran Berdarah di Medan Tembung, Ragil Dibui 13 Tahun atas Kematian David

 Saat berusaha kabur, GNS menabrak pohon di Jalan Yong Panah Hijau dan terluka. Ia saat ini dirawat di RS TNI AL, sementara dua tersangka lainnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.

 Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman