Polrestabes Medan Sebar 3 Foto DPO Penganiayaan

oleh
Foto  tersangka buronan kasus anirat beredar di masyarakat

POSMETRO MEDAN – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menyebarkan foto 3 tersangka kasus penganiayaan yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution mengatakan, untuk menangkap tiga pelaku kasus penganiayaan dengan pemberatan (anirat) tersebut, pihaknya telah bekerjasama dengan instansi terkait.

Dia mengaku, pihaknya telah menetapkan tiga orang DPO kasus penganiayaan Pasal 170 ayat (2) dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana mengakibatkan korban luka berat.

BACA JUGA..  Pemko Targetkan 50.000 Lapangan Kerja

“Kami juga sudah kerja sama dengan instansi lain seperti kantor Imigrasi, catatan sipil dan kami juga sudah menguploud serta menebar foto-foto ketiga orang tersangka tersebut ke media sosial maupun kami tempel – tempel di tempat keramaian seperti mall, pajak, terminal – terminal bus, dan lainnya,” kata Nizar Nasution, Senin (2/9/2024).

Adapun identitas ketiga buronan tersebut, Marhen Ginta Sahputra (32), Theonardo Tamba (30) dan Muhammad Iqbal Reynaldi (24).

BACA JUGA..  Keselamatan Berlalu Lintas Tanggung Jawab Bersama, Rico Waas Dukung Operasi Patuh Toba 2026

Penetapan tersangka dan DPO tersebut berawal pada Minggu (4/8/2024) sekira pukul 03.45 WIB di Jalan Gatsu, Petisah Tengah Medan Petisah Kota Medan.

“Atas kejadian tersebut, korban Irwansyah Siregar kemudian membuat Laporan ke SPKT Polrestabes Medan, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2186/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT/tanggal 4 Agustus 2024 pelapor atas nama Irwansyah Siregar,” terang Nizar Nasution.

BACA JUGA..  Janda Cantik Ditodong Pisau, Nyaris Dirampok

Dalam kaitan itu, polisi meminta kepada warga masyarakat untuk memberitahukan keberadaan ketiga buronan tersebut jika mengetahui.

“Kami dari Humas dan Sat Reskrim Polrestabes Medan menyarankan dan mengharapkan kerjasamanya kepada warga masyarakat, apabila melihat dan mengetahui ketiga orang tersangka, agar segera menghubungi ke nomor HP yang kami siapkan : 0821-7456-8231
atau Call center 110, tidak usah takut dan sungkan,” pungkasnya.(red)

EDITOR : Rahmad