Pecah Ban, 3 Maling Mobil Dimassa

oleh
oleh

posmetromedan.com – Tiga pelaku pencurian mobil bernasib apes. Akibat mobil mengalami pecah ban, mereka tertangkap dan dihakimi massa di Delitua, Kamis (19/9/2024).

Kawanan ini beraksi di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa (Tamora), Deli Serdang, dengan membawa kabur Mobil Mitsubishi L300 pikap BK 9331 EG milik pedagang ikan mas yang sedang parkir.

BACA JUGA..  Polisi Amankan Pengasuh Viral Diduga Aniaya Balita

Ulah ketiga pelaku yang ditaksir berusia 30 tahunan tersebut diketahui warga. Sadar aksinya diketahui, salah satu dari tiga pelaku secepatnya melarikan mobil ke arah Jalan Besar Patumbak. Mobil dipacu kencang sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Puluhan warga bersama kepala desa Ujung Serdang ikut melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Pelarian maling mobil L300 terhenti setelah ban mobil yang dikendarainya pecah hingga menyeret di aspal, tepatnya Jalan Marindal-Wisma Deli Persada Deli Tua.

BACA JUGA..  Gegara Cemarkan Nama Baik Kejari Medan, Suami Istri Divonis 8 Bulan 

“Banyak pengguna jalan yang cedera akibat berbenturan bodi dengan mobil yang dilarikan pelaku saat kabur,” ujar Iwan, salah satu warga yang ikut melakukan pengejaran.

Ketiga pelaku sempat dihajar massa dan akhirnya dimasukkan ke dalam mobil untuk diserahkan ke kepolisian. (mis)