Gelar Aksi di PTUN Medan, Guru Honorer Langkat Mohon Keadilan

oleh
Mohon keadilan, ratusan guru honorer korban PPPK Langkat 2023 gelar Aksi Damai, Senin (23/9/24), di PTUN Medan. (POSMETRO)

POSMETROMEDAN.com- Ratusan guru honorer korban PPPK Langkat 2023 gelar Aksi Damai di PTUN Medan, Senin (23/9/2024), memohon keadilan kepada Ketua PTUN Medan.

Sengketa kecurangan dalam seleksi PPPK Langkat 2023 terhadap ratusan (103) guru honorer Langkat terus mendapat sorotan publik dan menjadi atensi.

Pasca didukung Guru Besar, Enam Dekan Gakultas Hukum di Sumatera (USU,UMSU, UMA, UISU, PANCABUDI dan DHARMAWANGSA)

BACA JUGA..  Beredar Kabar Kajari dan Kasipidsus Sergai Diamankan Intel Kejagung

Serta 11 NGO atau Non Goverment Organization (KontraS, Walhi, PKPA, Bitra, Fitra, Bakumsu, PHI, LKBH NU, LBH AP-PW Muhammadiyah, AJI, Sahdar).

Juga dua organisasi advokat yakni PERADI Medan dan IKADI Medan sebagai Amcius Curiae (Sahabat Pengadilan).

Guru honorer melakukan aksi damai di PTUN jelang agenda putusan sengketa TUN pada Kamis, tanggal 26 September 2024.

Aksi Damai ini memohon keadilan kepada Ketua PTUN Medan dan majelis hakim yang memeriksa sengketa TUN Nomor: 30/Pdt.G/2024/PTUN.Mdn. dalam permasalahan kecurangan seleksi PPPK Langkat Tahun 2023.

BACA JUGA..  Remaja Putri Tak Sadarkan Diri, Pria di Simalungun Ditangkap Polisi

Perlu diketahui, berdasarkan fakta persidangan terkait sidang pembuktian baik surat maupun saksi dan ahli telah terubukti secara terang benderang jika telah terjadi kesalahan besar dalam hukum administrasi negara, adanya birokrasi yang buruk dan hilangnya hak orang lain (Para Penggugat).

Maka para guru honorer yang hari ini melakukan aksi patut secara hukum memohon keadilan kepada Ketua PTUN Medan dan majelis hakim perkara a quo untuk mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.

BACA JUGA..  Lima Paket Sabu Ditemukan, Tiga Pria Diciduk Polisi

Kecurangan seleksi PPPK Langkat 2023 sesungguhnya telah bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, PermenpanRB Nomor: 14 Tahun 2023, Kemendikbud 298. ICCPR dan Duham.(*)
Pres Rilis LBH Medan, Senin 23 September 2024