Viral di Medsos, Ibu Aniaya Anak Akhirnya Dibekuk Polrestabes Medan

oleh
Tangkapan layar aksi penganiayaan dilakukan seorang ibu terhadap anak kandungnya

POSMETRO MEDAN – Polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap seorang ibu kandung yang viral karena tega dan menganiaya anaknya.

Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga mengakui pihaknya telah menahan ibu kandung korban berinisial D tersebut.

“Sudah kita amankan ibu kandungnya,” ujarnya, Selasa (24/9/2024)

Namun, Dearma enggan menjelaskan secara rinci perihal motif D menganiaya anaknya itu.

BACA JUGA..  Rumah Warga Rusak Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang

“Kita dapat info dari tetangga dan guru sekolah, LP model A,” tandasnya.

Video yang menampilkan seorang anak perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu viral di medsos.

Dalam video unggahan akun Instagram @apaceritamedan, Selasa (24/9/2024) tampak, seorang wanita memegang tali pinggang melakukan pemukulan kepada anak perempuannya.

Bukan hanya sekali, wanita yang merupakan ibu kandung korban juga melakukan pemukulan secara berulang.

BACA JUGA..  1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026, Perkuat Posisi Sumut sebagai Destinasi Sport Tourism

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lembam di bagian punggungnya.

Dalam narasinya, pengunggah video menyampaikan peristiwa ini terungkap setelah teman sekolah melihat korban kesakitan.

“Terungkapnya kasus ini saat korban ditanya kawannya kenapa badan sakit-sakit. Dijawab korban abis dipukuli mami,” tulis pengunggah video.

Pihak sekolah yang melihat kejadian ini, kemudian turun tangan dengan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

BACA JUGA..  Setoran Juru Parkir Mendadak Naik, Dishub Binjai Akui Tengah Perbaiki Pengelolaan Retribusi

“Guru Iihat badannya udah merah-merah. Guru lah melapor ke polisi. Korbannya ada dua kakak ama adik. Sekarang tinggal sama gurunya,” ungkapnya.

Sontak saja begitu video ini beredar, menjadi perhatian warganet yang kemudian ramai memberikan komentar.(Red)

EDITOR : Rahmad