Nongkrong di Teras Rumah, Pengedar Sabu Digrebek

oleh
Pria berinisial TS diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan penggrebekan di sebuah teras rumah yang berada do Dusun, Sukoharjo, Desa Tanjung Mulai, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Senin (5/8) malam.

 Diduga teras rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

 Hasilnya seorang pria berinisial TS (40), warga Kelurahan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil diamankan polisi.

BACA JUGA..  Curi HP, Pria di Asahan 'Loyo' 

 “Informasi masyarakat di teras rumah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba, sehingga kita lakukan penggerebekan,” ucap Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Res Narkoba, AKP Endang R Ginting, Selasa (6/8).

 Sebelum melakukan penggerebekan, petugas di lapangan terlebih dahulu mengamati dan mengintai Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 “Ketika itu, kita melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan melakukan transaksi, langsung diamankan,” tegasnya.

BACA JUGA..  KPU Medan Pastikan 3 Paslon Peserta Pilkada Sudah Lengkapi LHKPN

 Terhadap TS polisi berhasil menemukan 1 tas sandang hitam berisi dompet kecil di dalamnya terdapat 1 kotak berisi 31 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 10,17 gram.

 Kemudian, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, uang tunai Rp235.000, 1 unit HandPhone android.

 “Tersangka mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali,” tegas AKP Endang.

BACA JUGA..  Makanan untuk Kontingen PON jadi Sorotan Publik, 'Jauh ' dari Harapan

 Guna proses lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Labusel.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman