POSMETRO MEDAN – Kedapatan memiliki narkotika jenis ganja, personel Sat Res Narkoba Polres Toba meringkus tiga pemuda.
Ketiganya yakni, DIFS (23) warga Harapan Desa Lumban Tongatonga, Kecamatan Laguboti, MIH (18) dan JH (21) keduanya warga Desa Lumban Bagasan, Kecamatan Laguboti.
Ketiga tersangka berhasil diringkus polisi di pondok terbuka objek wisata Mual Sirambe, Desa Bonan Dolok II, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Jumat (2/8) sore.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parulian Nainggolan melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pemuda tersebut.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika jenis ganja di daerah tersebut.
“Dari informasi masyarakat tersebut, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Toba langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan ke sebuah pondok diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis ganja,” ucap Bungaran, Senin (5/8).
Sesampainya di lokasi dimaksud, polisi melihat tiga orang pemuda sedang duduk sambil menggunakan narkotika diduga ganja.
Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penggerebekan dan pemeriksaan di sebuah pondok tersebut, kemudian petugas mengamankan tiga pemuda itu.
Polisi juga menemukan barang bukti, 1 bungkus/plastik asoy warna hijau berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor/bruto 4,83 Gram terletak di atas lantai pondok.
Kemudian 3 linting rokok commodore bercampur dengan ganja, 1 bungkus rokok commodore, 1 bungkus kertas tiktak merek ROYO dan 1 buah mancis.
Setelah diinterogasi, MIH mengakui bahwa 1 bungkus/plastik asoy warna hijau tersebut adalah berisi ganja miliknya bersama DIFS.
Ganja tersebut sengaja telah dilinting dengan rokok Commodore, tujuan hendak digunakan bersama-sama dengan pelaku JH di pondok terbuka Mual Sirambe.
“Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Toba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Bungaran.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman