Duo Pengedar Sabu ‘Nyangkut’ 

oleh
Tampang dua pengedar sabu. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com

POSMETRO MEDAN – Dua orang pria bernama Prayuda Syaputra (30) dan M Syaputra (25) ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Perjuangan, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Rabu (28/8) sore.

 Keduanya diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

 Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna merah berisi 3 plastik klip sedang sabu, 1 plastik klip kecil sabu, 1 unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp130,000.

BACA JUGA..  Pria Paruh Baya Bacoki Istri Siri

 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari pengedar lain yang telah ditangkap sebelumnya.

 Dari informasi itu, Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil menangkap kedua tersangka.

Barang bukti sabu. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

 “Kedua tersangka, Prayuda Syaputra dan M Syaputra ditangkap setelah kami mendapatkan informasi dari pengembangan kasus pengedar narkoba yang sudah kami tangkap sebelumnya,” papar Ismail Pane, Kamis (29/8).

BACA JUGA..  Hitungan Menit, Honda Brio Biru Digondol Maling

 “Mereka mengakui perbuatannya, di mana tersangka Prayuda Syaputra berperan sebagai pemilik sabu yang diedarkan, dibantu M Syaputra yang merupakan temannya,” sambungnya.

 Masih keterangan AKP Ismail Pane, tersangka Prayuda Syaputra bertindak sebagai pengedar utama, sementara M Syaputra membantu dalam mengedarkan narkoba tersebut.

 Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 200.000,- per hari dari hasil penjualan narkoba.

 Kini kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan.

BACA JUGA..  Begal Berdarah Simpang Avros, Dua Residivis Dihukum 4,5 Bui

 Polisi juga terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus ini untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

 “Kami terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika di sekitar mereka,” tutup AKP Ismail Pane.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman