Bongkar Sekolah Dasar, Kawanan Maling Ditangkap

oleh
Pelaku pencurian di Sekolah Dasar (SD). (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Nekat melaksanakan aksi pencurian di gedung Sekolah Dasar (SD) Tandrawana Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara (Sumut), tiga orang remaja masing-maisng berinisial B (15), F (16) dan L (14) diamankan polisi.

 Selain ketiganya, personel Polres Nias juga mengamankan pelaku lain yakni, JS alias Ama Zedan dan AEZ alias Esa.

 Komplotan pencuri ini dibekuk polisi dari tempat berbeda.

 “Kejadiannya pada Minggu 11 Agustus 2024. Para pelaku beraksi sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian, Kepala Sekolah SD Tandrawana membuat laporan ke Polres Nias pada Senin 12 Agustus,” papar Kapolres Nias AKBP Revi, Sabtu (24/8) kepada awak media.

 Masih keterangan Revi, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 11 unit chromebook, 2 unit proyektor/infocus, dan 2 laptop.

BACA JUGA..  Nasution Cabuli Bocah 9 Tahun

 “Total kerugian yang ditaksir sekitar Rp 90 juta,” jelasnya.

 Hingga berita ini diterbitkan, para pelaku ditahan di Polres Nias guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman