Aksinya Viral, Bajing Loncat Ditangkap

oleh
Tampang pelaku Bajing Loncat. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Dua pria berinisial F (24) dan FA (32), warga Kelurahan Mabar harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan aksi bajing loncat yang selalu beraksi di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Mabar.

 Atas perbuatanya itu, keduanya kini mendekam dari balik sel jeruji besi Polsek Medan Labuhan.

 Terakhir keduanya beraksi hingga aksi tersebut viral di berbagai media sosial (Medsos).

Kepada awak media, Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS. Simbolon membenarkan penahanan terhadap keduanya.

 “Kami merespon cepat informasi dari media sosial mengenai aksi bajing loncat ini,” jelasnya, Kamis (15/8).

 “Penyelidikan dan penangkapan dilakukan dalam kurun waktu tiga jam setelah informasi diperoleh,” sambungnya.

BACA JUGA..  Rico Waas Rayakan Sastra Lewat Musikalisasi Puisi Kopi & Kepo

 Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa orang yang ada di dalam video viral bajing loncat merupakan mereka.

Tampang pelaku Bajing Loncat. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

 Selain mengamankan kedua pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu velg yang dicuri dari truk yang sedang melintas, satu celana pendek warna kuning, dan satu sepeda motor Jupiter Z yang digunakan pelaku saat beraksi.

BACA JUGA..  Politisi Gerindra Ade Jona Prasetyo Disebut Saksi di Sidang Korupsi Proyek DJKA, Mahasiswa Desak Kejagung Bertindak Tegas

 “Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” tutup Kompol PS. Simbolon.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman