Spesialis Curanmor di Kosan Ditembak Mati

oleh
oleh
TEMBAK MATI: Spesialis Curanmor di kosan ditembak mati personel Polsek Sunggal karena melawan dan melukai polisi saat pengembangan.

POSMETRO MEDAN – Seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor di kosan ditembak mati polisi. Pria bernasib nahas itu adalah Surya Putra (46). Dia ditembak polisi karena melawan saat penangkapan dan melukai petugas.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, pelaku beraksi pada Selasa (23/7/2024) pagi bersama tiga pelaku lainnya yang masih diburu.

Korban bernama Gerar Zefanya Surbakti (19) dan Indah Lestari. Pelaku beraksi di parkiran kosan saat kedua korban tidur di kamar masing-masing.

“Dari CCTV, terlihat ada 4 pelaku masuk ke kosan korban dan mengambil dua unit sepeda motor,” kata Bambang saat diwawancarai di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (30/7/2024).

Setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek Sunggal dan personel melakukan proses penyelidikan. Diketahui, kedua korban ngekos di Jalan Ikahi II, Medan Selayang.

BACA JUGA..  Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Tersangka Pembunuhan Pelajar

Tak lama, Surya pun teridentifikasi sebagai salah satu pelaku. Pada Kamis (25/7/2024), Surya ditangkap polisi di Jalan Suka Baru, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Medan Selayang, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Surya langsung dibawa ke Polsek untuk dilakukan interogasi. Pelaku mengaku berperan sebagai orang yang merusak motor korban pakai kunci T,” ujar Bambang.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke pelaku lain berdasarkan keterangan pelaku. Saat pengembangan, Bambang mengklaim pelaku berusaha kabur dengan cara melukai anggotanya. Saat dikejar, pelaku tetap melakukan perlawanan sehingga petugas menembak pelaku.

“Kemudian berdasarkan tindakan tegas terukur (menembak) tadi, kami membawa ke rumah sakit dan melakukan perawatan, dan sampai di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

BACA JUGA..  Dokumen Pembunuhan JFK Ungkap Markas CIA di Medan

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui Surya Putra sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sunggal, sebelum akhirnya ditangkap.

Petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari tersangka, termasuk flashdisk berisi rekaman CCTV, kunci T, pisau kecil, serta pakaian dan tas yang digunakan tersangka saat beraksi.

Sebelumnya, Surya Putra dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini, Polsek Sunggal masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Upaya terus dilakukan untuk menangkap seluruh jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA..  Komplek Tasbi Rawan Maling

Di lain pihak, Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan, dr Surjit Singh mengatakan, pihaknya telah melakukan autopsi jenazah Surya di ruang instalasi RS Bhayangkara.

“Hasilnya, kami dapati satu luka tembakan. Masuk pada dada kiri depan dan luka tembak luar pada punggung kiri belakang (tembus),” kata Surjit.

“Kemudian luka tembak tadi itu menembus organ-organ vital seperti paru-paru dan jantung,” tambahnya. Surjit menyampaikan bahwa, setelah melakukan pengecekkan darah ditemukan bahwa pelaku ini merupakan pecandu narkoba.

“Kemudian sebagai tambahan, setelah dilakukan analisis laboratorium kita di RS Bhayangkara, dari korban ditemukan adanya narkoba jenis amfetamin dan metamfetamina,” pungkasnya.(bbs)