Moeldoko Perintahkan KSP Kawal Pembunuhan Wartawan Karo

oleh
oleh

posmetromedan.com – Kantor Staf Presiden (KSP) diperintahkan untuk mengawal kasus pembakaran rumah berujung tewasnya wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarga di Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Perintah itu disampaikan langsung Kepala Staf Presiden Moeldoko, beberapa saat setelah sejumlah aliansi masyarakat mengadukan kasus itu ke Istana, Rabu (17/7/24).

“Kalau secara khusus, sebenarnya Pak Kastaf (Moeldoko) itu sudah meminta kepada Kedeputian V untuk melakukan monitoring kepada kasus ini,” ujar Tenaga Ahli Utama, Joannes Joko melalui telepon.

BACA JUGA..  Saksi Berhalangan, Sidang Pembunuhan Wartawan di Karo Ditunda

Joko juga memastikan hasil pertemuan hari ini akan dilaporkan langsung dan akan diputuskan oleh Moeldoko. Saat bersamaan, Joko juga mengatakan KSP sudah menugaskan tim untuk mengkaji kasus ini.

Joko memastikan KSP memberi perhatian terhadap proses hukum pembakaran rumah wartawan tersebut. “Komitmen dari KSP, apapun pelanggaran hukum, siapa pun yang melakukan itu, harus diproses secara proses hukum yang benar dan adil dan transparan,” tegasnya.

Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Amnesty International Indonesia, dan KontraS melaporkan kasus itu ke Istana.

BACA JUGA..  Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa

“Kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini dengan baik. Kami merasa ada indikasi, mungkin, kasusnya bisa masuk angin kalau tidak dikawal dari Jakarta,” ujar perwakilan KKJ, Bayu Wardhana di Istana Kepresidenan Jakarta.

Bayu mengatakan, hasil investigasi yang mereka lakukan mengungkap kematian Rico erat kaitannya dengan berita yang ia buat. Sebelum pembakaran, Rico menulis soal dugaan anggota TNI backingi judi online.

BACA JUGA..  Poldasu Gulung Komplotan Perampok Antar Provinsi,  3 Orang Ditembak 1 Buron

Namun, hingga sekarang polisi belum kunjung memeriksa anggota TNI atas dugaan itu. Di lain sisi, Panglima TNI dan Pangdam Bukit Barisan membantah dugaan anggotanya terlibat pembakaran tersebut.

Selain mengadu ke istana, kelompok masyarakat sipil juga melapor ke Puspom TNI AD, Komnas HAM, LPSK, dan KPAI. Mereka berharap atensi lembaga pusat bisa memberi terang kasus yang menewaskan wartawan dan tiga anggota keluarganya. (*)