POSMETRO MEDAN – Puluhan kamar hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digledah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan dibantu Aparat Penegak Hukum (APH).
Penggeledahan dilakukan untuk mendeteksi lebih dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Medan.
“Kemarin petugas Lapas Medan dan APH melakukan penggeledahan atau razia terhadap kamar hunian WBP,” jelas Kepala Lapas Medan Maju Amintas Siburian dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/7).
“Ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib dan berantas peredaran narkoba di Lapas Medan,” sambungnya.
Masih Maju, Lapas Medan terus berkomitmen dalam mencegah dan meminimalisasi adanya barang terlarang yang menyebabkan gangguan Kamtib di lingkungan Lapas.
“Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemusnahan ratusan handphone dari seluruh hasil razia yang dilakukan pada semester I tahun 2024 ini,” tegasnya.
Humas Lapas Medan, Goklas Sitanggang, menguraikan apa saja yang didapatkan dalam penggeledahan tersebut.
“Dalam razia tersebut, petugas mendapatkan 1 buah kipas angin, 1 buah kompor listrik, 1 buah gorden, 1 gulung kabel, 5 buah handphone, 3 buah charger, dan 1 buah headset,” katanya.
Selanjutnya, Eben Haezer Depari selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Medan mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan pada Blok Hunian T3, T5, T7, dan tidak ada ditemukan narkoba.
“Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dimusnahkan. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak menimbulkan gejolak dari para WBP,” bebernya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman