posmetromedan.com – Seorang ayah bermarga Sembiring, warga Kecamatan Siantar, Simalungun diamankan polisi terkait kasus pelecehan seksual terhadap tiga anak kandungnya.
Informasi itu dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, IPTU Verry Purba, Senin (15/7/24). “Iya sekarang sedang diproses, belum bisa kita sampaikan informasi lebih banyak,” kata Verry yang mengaku sedang berada di Perdagangan.
Berdasarkan informasi, Sembiring ditangkap oleh Pangulu setempat dan langsung dibawa ke Polres Simalungun. “Iya diantar (pangulu),” singkat Verry.
Kendati demikian, ia tak menjawab soal kepastian jumlah korban pelecehan oleh ayah kandung itu. “Masih berproses, saya sedang tugas luar di Perdagangan, segera dilaporkan perkembangannya,” katanya.(mis)












