Posmetromedan.com – Polres Simalungun melalui Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) berhasil menangkap seorang pria diduga melakukan percobaan rudapaksa (pencabulan) terhadap anak tetangganya.
Kini, diduga pelaku berinisial RS (35) telah dijebloskan ke dalam tahanan. Sementara korbannya anak perempuan berusia 13 tahun.
Keterangan disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, percobaan rudapaksa itu terjadi pada Senin dini hari 1 April 2024, sekitar pukul 00.30 WIB bulan lalu.
Dijelaskan, aksi pelaku terbongkar saat ibu korban yang berada di kamar lain, terbangun mendengar teriakan anaknya. Saat bergegas menuju kamar anaknya, sang ibu menyaksikan pelaku berusaha melarikan diri dari lokasi.
Kejadian itu segera dilaporkan ke Polres Simalungun. Berkat laporan tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di rumahnya pada hari Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Ibu korban menemukan kancing baju anaknya terbuka dan langsung meminta keterangan tentang apa yang terjadi,” ungkap AKP Ghulam, Jumat (10/5/2024).
Dari pengakuan anaknya, diketahui upaya tidak senonoh yang nyaris terjadi pada korban yang masih di bawah umur.
AKP Ghulam Yanuar Luthfi menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini dengan serius. “Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ghulam.
Dia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan berupaya maksimal dalam penanganan kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan, terutama untuk melindungi korban yang masih berusia anak-anak.
Lebih lanjut, AKP Ghulam menghimbau kepada semua orang tua di Simalungun untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak.
“Kami mengajak para orang tua untuk bersama-sama menjaga anggota keluarga terutama anak-anak, yang merupakan aset berharga bagi masa depan. Pastikan lingkungan tempat tinggal kita aman dan jika melihat ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” imbau Ghulam.
Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kejadian serupa bisa diminimalisir bahkan dihindari di masa depan. Kesadaran bersama dalam melindungi anak dari segala bentuk ancaman menjadi penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi pertumbuhan dan pengembangan anak.
Kasus ini sekarang ditangani oleh pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut, sementara pelaku telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Kejadian ini mengingatkan kembali akan pentingnya perlindungan anak dan keamanan lingkungan perumahan terhadap aksi kriminal semacam ini.(*)
Reporter: Jonli
Editor: Maranatha Tobing