Inilah 3 Pembunuh Balita di Medan lalu Mayatnya Dibuang ke Tarutung

oleh
Ketiga tersangka pelaku pembunuhan balita, dimana masing-masing; ayah tiri dan ibu kandung korban serta adik ayah tiri korban. (hum.poldasu for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Inilah 3 tersangka pelaku pembunuhan balita di Medan lalu mayatnya dibuang ke Tarutung, Tapanuli Utara. Perannya: Pelaku utama ayah tiri korban, ibu kandung turut serta membuang mayat korban, dan adik pelaku utama berperan sopir membawa mayat korban ke daerah Taput.

Kasus kekejaman terhadap anak ini terungkap berkat ayah kandung korban yang membawa ibu kandung korban (pelaku) ke unit Renakta Dit Krimum Poldasu, untuk mengakui perbuatannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, balita nahas itu bernama Ardziki Pratama Nasution (5). Dia dianiaya ayah tirinya Baginda Siregar (26) hingga tewas. Jasad korban lalu dibuang oleh pelaku dan ibu korban ke Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

“Pelaku BS adalah ayah tiri korban,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (9/5/2024).

Selain menangkap Baginda Siregar, petugas kepolisian juga menangkap ibu kandung korban Ardilla Hakim (26) dan adik dari ayah tiri korban bernama Raj Samjani Siregar (24). Para pelaku diamankan dalam waktu yang berbeda pada 6-7 Mei 2024.

BACA JUGA..  Ondim Dituding Pengusul SKTT di Seleksi P3K Langkat, Ini Klarifikasi Saiful Abdi

Hadi mengatakan peristiwa itu berawal pada Kamis, 9 Maret 2023 lalu di rumah pelaku di Jalan Alumunium, Kecamatan Medan Deli. Awalnya, terjadi pertengkaran antara Baginda dan Ardilla. Pertengkaran itu dipicu karena korban bercerita kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering video call dengan pria lain.

“Korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain,” jelasnya.

Mengetahui hal itu, pelaku Baginda emosi dan memanggil istrinya untuk memastikan hal itu, tetapi saat itu, pelaku Ardilla membantah. Alhasil, pelaku Baginda emosi dan memukul korban hingga membuat bagian mata korban berdarah.

Tak sampai di situ, pelaku Baginda lalu membanting korban sebanyak dua kali dan menginjaknya. “Melihat korban tidak bergerak, pelaku merasa panik dan kemudian menyuruh ibu korban untuk memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong,” kata Hadi.

BACA JUGA..  Pemko Medan Diultimatum, Sengkarut Warenhuis Belum Selesai!!!

Setelah itu, ibu korban mengangkat tubuh korban ke kamar dan menutupnya dengan selimut. Takut aksi mereka diketahui orang, para pelaku pun berencana untuk membuang jasad korban.

Kemudian, ibu korban pun menyewa mobil Avanza. Dia lalu menghubungi pelaku Raj untuk membantunya membuang mayat korban.

Lalu, sekira pukul 21.00 WIB, ketiga pelaku membawa mayat korban menuju Tapanuli Utara. Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB para pelaku membuang jasad korban di Jalan Lintas Sipirok-Taput, tepatnya di Desa Pansur Napitu, Kecamatan Siatas Barita.

“Setelah selesai membuang mayat korban ketiga pelaku kembali ke rumah,” ujarnya.

Mayat Korban 6 Bulan di RS Bhayangkara

Lalu, pada 15 Maret mayat korban ditemukan oleh warga. Pihak kepolisian yang menerima informasi itu lalu menuju lokasi dan membawa mayat korban ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

Hadi menyebut mayat korban hampir enam bulan berada di RS Bhayangkara itu dan tidak ada satu pun anggota keluarganya yang menjemput. Alhasil, pihak rumah sakit mengebumikan korban.

BACA JUGA..  Beruntung! Kadisdik dan Kepala BKD Tidak Ditahan Meski Ditetapkan Tersangka

“Mayat berada di RS Bhayangkara Tingkat II selama enam bulan. Dikarenakan tidak ada warga ataupun keluarga yang menjemput, kemudian dikebumikan oleh pihak rumah sakit,” sebutnya.

Pembunuhan itu terungkap usai ibu korban dan mantan suaminya atau ayah korban mendatangi Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada Senin (6/5/2024) untuk menyerahkan diri dan menceritakan soal pembunuhan itu.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung memburu pelaku Baginda dan mengamankannya di salah satu kosan di Kecamatan Medan Deli sekira pukul 22.00 WIB. Lalu, keesokan harinya, petugas kepolisian menangkap pelaku Raj di Kecamatan Medan Area.

“Selanjutnya, tim membawa pelaku ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing