Dua Pencuri Dibekuk Reskrim Polres Belawan

oleh
Kedua pencuri diamankan polisi. (Ist/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Dua pria bernama Galih (35) dan Dharma (35), ditangkap polisi usai nekat mencuri pintu rolling door/pintu gulung dari salah stau ruko.

Kepada awak media, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menjelaskan, aksi kedua pelaku terjadi di kawasan Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (2/5) lalu.

Usai kejadian pencurian itu pemilik ruko bernama Donal langsung membuat laporan ke kantor polisi.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu Asal Karo Ditahan, Ngaku Beli Narkoba di Medan

“Korban mengaku kehilangan empat set pintu rolling door dari ruko miliknya,” jelas Kapolres, Minggu (5/5).

Masih keterangan Kapolres, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku.

“Petugas melakukan penyelidikan, dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi,” ucap Janton.

Hasilnya, kedua pelaku ditangkap dari kawasan Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (3/5) kemarin.

BACA JUGA..  Bongkar SDN, Tangan Nelayan Diborgol

“Dari dalam kamar kostan, kedua pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.

Dihadapan petugas kepolisian, keduanya mengakui perbuatannya mencuri pintu rolling door/pintu gulung.

“Keduanya mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka pertama kali melakukan pencurian tersebut,” kata Kapolres.

Keduanya juga mengaku melakukan pencurian tersebut bersama tiga orang rekannya yang kini masih diburu petugas kepolisian.

BACA JUGA..  Korupsi Kredit Fiktif BRI, 2 Tersangka Bakal Masuk DPO

Atas perbuatannya, kedua pelaku telah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Reporter: Oki
Editor: Maranatha Tobing