40 Orang Diamankan, 13 Diproses, 11 Diantaranya Pelajar

oleh
Wali Kota Susanti Dewayani saat berbicara di Focus Group Discussion (FGD) tentang Tawuran, Geng Motor, dan Kenakalan Remaja, di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (31/05/2024). (HO/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Fenomena geng motor dan kenakalan remaja di wilayah Kota Pematangsiantar telah menyebabkan kekhawatiran masyarakat. Situasi ini, harus disikapi dengan cepat dan mengambil langkah-langkah konkret.

Menyikapi situasi itu, pihak Polres Pematangsiantar telah melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), termasuk meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno dalam pemaparannya, pada Focus Group Discussion (FGD) tentang Tawuran, Geng Motor, dan Kenakalan Remaja, bertempat di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (31/05/2024), menyampaikan, sejauh ini, sebanyak 40 orang telah diamankan. Dari 40 orang itu, 13 orang diproses hukum dan 11 di antaranya berstatus pelajar.

Masih kata Yogen, para pelaku geng motor yang berhasil diamankan berstatus pelajar dan dalam pengaruh minuman keras (miras) serta narkoba. Selain itu, beberapa anggota geng motor ternyata bukan warga Kota Pematangsiantar.

BACA JUGA..  Tragis..!!!  Tiga Pekerja Kesetrum di Siantar

Lebih lanjut, Yogen menceritakan, saat mengamankan seorang anggota geng motor, ia merasa terkejut karena yang diamankan tersebut baru berusia 14 tahun.

Yogen merasa kasihan, karena anak tersebut masih kecil. Sehingga, adanya pergaulan yang salah dan broken home menjadi salah satu penyebabnya.

Masih dalam Focus Group Discussion, Kapolres Siantar mengakui ada kesan cipta kondisi dengan beredarnya video-video diduga penganiayaan oleh geng motor. Ternyata, video itu juga menyebar di Bali. Dan rekaman dalam video tersebut bukan terjadi di Kota Pematangsiantar.

Sementara itu, Yogen menilai motif utama geng motor untuk menunjukkan eksistensi dan membesarkan geng motornya. Dia menambahkan, dengan telah diekspos nama satu kelompok, maka menjadi warning bagi kelompok geng motor lainnya.

Akan tetapi Yogen menegaskan tidak ada tempat bagi mereka di Kota Pematangsiantar.

BACA JUGA..  Stabat Langkat Direndam Banjir

Sementara itu, menurut Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, pelajar remaja merupakan usia yang sangat rentan terpengaruh tindakan-tindakan yang saat ini marak terjadi. Untuk itu, lembaga pendidikan melalui sekolah-sekolah menjadi pondasi utama membentuk siswa-siswi berkarakter dan mengontrol kenakalan remaja.

Dengan kondisi saat ini, lanjut Susanti, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan telah melakukan upaya pencegahan. Di antaranya: Menerbitkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar, Nomor: 001/400.3/635/IV/2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kemudian, Tim Patroli Dinas Pendidikan ikut serta melaksanakan Patroli Terpadu, khususnya pada jam belajar sekolah serta malam hari dengan melibatkan OPD terkait, dalam hal ini Satpol PP Kota Pematangsiantar; Pelajar yang terjaring Patroli Terpadu akan diserahkan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk dilakukan pembinaan selanjutnya; serta Satuan pendidikan wajib menggalakkan kegiatan ekstrakurikuler, khususnya kegiatan olahraga, seni, dan peningkatan karakter siswa.

BACA JUGA..  Kepala Warga Lubuk Pakam Robek Dibacok Geng Motor

Pada kesempatan itu, Susanti mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Pematangsiantar untuk bergandengan tangan, bersinergi, dan saling mendukung untuk menekan kenakalan remaja, sehingga Kota Pematangsiantar tetap terjaga kondusifitasnya.

Hadir pada kegiatan ini, Ketua MUI Kota Pematangsiantar, HM Ali Lubis, mewakili Kajari Kota Pematangsiantar, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah VI Sumatera Utara, R Zuhri Bintang, Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr Muktar Panjaitan, sejumlah Kepala SMP dan SMA, pimpinan ormas kepemudaan, para Kapolsek dan camat se-Kota Pematangsiantar, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat. (*)

Reporter: Jonli
Editor: Maranatha Tobing