Berkas Kasus Ninawati Dilimpahkan ke Jaksa

oleh
Penyerahan berkas kasus Ninawati.

Posmetromedan.com – Berkas perkara kasus tersangka Ninawati (NW) dalam dugaan penipuan dan penggelapan modus masuk anggota TNI-Polri telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Keterangan diatas, dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (17/4) sore.

“Berkas tersangka Ninawati alias NW tahap I, dan telah dikirim ke Kejati Sumut,” jelas Hadi dalam keteranganya.

BACA JUGA..  Diawasi Jamintel, Kepala BPMP Sumut Tegaskan Dana Revitalisasi Jadi Wewenang Kepala Sekolah

Ia menekankan, Polda Sumut berkomitmen menuntaskan perkara tersebut.

“Sejatinya rekrutmen anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan akuntabel dan humanis,” tegasnya.

Masih keterangan juru bicara Polda Sumut, kini pihaknya masih menunggu petunjuk dari kejaksaan terkait kasus NW.

“Penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan. Tersangka NW bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke JPU Kejati Sumut,” papar Hadi.

BACA JUGA..  Pelajar Keracunan MBG di Galang Capai 38 Orang

Menutup, Hadi menjelaskan tersangka NW kembali berurusan dengan kepolisian karena masih ada 7 Laporan Polisi (LP) korban lain yang diterima Polda Sumut.

Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman