Posmetromedan.com – Pesta sabu di sebuah rumah Perumahan Pondok Indah, dibubarkan Polres Pematangsiantar. Dalam penggerebekan itu polisi menangkap 6 orang pria.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (26/3) lalu.
Keenam tersangka merupakan warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar berinisial DR (45), Der (47), LST (45) dan WP (31).
Sedangkan RS (30) warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor Kota Medan, dan ASP (32) warga Kelurahan Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara.
Dijelaskan, awalnya sekira pukul 16.30 WIB didapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang memiliki Narkotika jenis sabu di Perumahan Pondok Indah Sitalasari, Jalan Sibatu-batu Blok 3, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.
Tim Opsnal Sat Res Narkoba pun bergerak mendatangi alamat dimaksud. Setiba disana, salah satu rumah sesuai diinformasikan terlihat dalam kondisi pintu terbuka. Saat itu juga petugas merangsek masuk dan menemukan dua orang laki laki inisial Der dan LST sedang duduk duduk.
Sedangkan di ruang tengah didapati 1 orang laki-laki diketahui inisial RS sedang duduk-duduk bermain HandPhone (HP) dan ditemukan barang bukti 1 unit HP merk Nokia dari kantong celana belakang sebelah kirinya, kemudian dari samping sebelah kanannya duduk ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan dan kompeng karet.
Saat itu terlihat seseorang dari dalam kamar ruang tengah akan menutup pintu kamar, namun pintu kamar tersebut ditahan Tim Opsnal sehingga laki-laki tersebut berlari kearah kamar mandi yang terletak di dalam kamar, dan laki-laki tersebut terlihat membuang sesuatu barang ke dalam kloset.
Tim Opsnal gerak cepat langsung menangkap laki-laki tersebut diketahui berinisial DR, dan tim Opsnal Sat Res Narkoba mengambil sesuatu yang dibuang pelaku DR.
Saat diperiksa petugas menemukan 1 paket Narkotika jenis sabu berat bruto 15,93 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Petugas kepolisian turut menemukan barang bukti lain dari dalam laci lemari yang berada didalam kamar tersebut, 1 unit timbangan digital, dan dari kantong celana depan sebelah kanan pelaku DR ditemukan uang Rp. 300.000, dari atas tempat tidur ditemukan 1 unit HP Merk Redmi.
Ditemukan pula 1 buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan selang sedotan dan kaca pirex bekas bakar sabu dari samping meja diatas lantai dalam kamar rumah tersebut.
Kemudian tim memeriksa kamar depan dan ditemukan 2 orang laki-laki berinisial ASP dan WP dengan barang bukti dari atas lantai, yakni 1 unit HP Merk Oppo milik ASP dan HP Merek Oppo milik WP.
Lalu dari bawah tempat tidur dikamar depan ditemukan lagi 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan, dari dapur rumah diatas lemari rak piring ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan dan kompeng karet.
“Kini, ke enam pria tersebut dan barang bukti susah diamankan di ruangan pemeriksaan Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP JH Pasaribu.
Reporter : –
Editor : Hiras/Oki