Posmetromedan.com – Tiga remaja pria dan seorang wanita muda di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), kompak menjalankan bisnis narkoba jenis Ganja.
Oleh mereka, barang bukti sekitar 43 bungkus ganja disimpan di dalam kos si wanita muda. Keempatnya yakni OS (16), RL (17), Petra Banjarnahor (19), dan Sri Manik (24).
“Barang buktinya 43 kertas warna putih diduga berisi ganja dengan bruto 930 gram,” kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, Sabtu (16/3/2024).
Agus mengatakan, penangkapan itu berawal pada Kamis (14/3/2024) malam. Saat itu, pihaknya menerima informasi soal para pelaku yang terlibat dalam kasus narkoba.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga remaja tersebut. Namun, saat itu, tidak ada narkoba yang tengah dibawa para pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menyimpan barang haram itu di kos pelaku Sri di Jalan Farmasi, Kecamatan Sidikalang.
“Tim Satresnarkoba Polres Dairi melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa barang bukti tersebut ada mereka simpan di kos Sri,” ujarnya.
Petugas kepolisian menuju kos pelaku dan melakukan penggeledahan. Saat itu, ditemukan 43 bungkusan berisi daun, biji, dan ranting ganja yang disimpan di dalam tas ransel.
Usai ditangkap, para pelaku dan ganja tersebut dibawa ke Polres Dairi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Agus mengatakan pihaknya masih menyelidiki peran para pelaku dalam kasus tersebut.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya,” pungkas Agus. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Hiras Situmeang