Posmetromedan.com – Penggelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Percontohan di Jalan Kutacane-Blangkejeren, Desa Tanah Merah, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, tidak transparan. Diduga anggaran tersebut diselewengkan pihak sekolah.
Tudingan dugaan penyelewengan dana BOS itu disampaikan Sekda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, Dahrin Syah kepada Posmetromedan.com pada senin (26/2/2024).
Katanya, hasil investigasi pihaknya (LIRA) pengalokasian dana BOS di banyak sekolah negeri sedikit sekali yang tepat sasaran.
“Rawannya dana BOS ini dikorupsi akibat lemahnya pengawasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Julkifli, beserta para pengawas dan UPTD,” sebut Sekda LIRA, Dahrin.
Seharusnya, dana BOS ini mulai dari pencairan hingga penggunaan harus diawasi agar tidak menyimpang karena banyaknya dugaan korupsi di dana BOS ini.
“Kami minta pihak Polres Agara melalui Kanit Tipikor untuk segera melakukan penyelidikan Dana BOS tahun 2023 di SDN percontohan,” tegasnya.
Posmetromedan.com mencoba konfirmasi dugaan penyelewengan dana BOS tersebut kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SD Percontohan, Rosmiati Susanti Sitorus, melalui perpesanan WhattApp, Senin (26/2/2024). Tapi, hingga berita ini tayang, Rosmiati tidak mau memberikan tanggapan. (*)
Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing