Alamak! Sudah Ditutup, Diskotik Ilegal OKG Buka Lagi

oleh
Diskotik One King Golden terpantau sudah buka kembali meski belum mengantongi ijin dari Pemprov Sumut.(SCREENSHOT/POSMETROMEDAN.com)

POSMETROMEDAN.com – Pengelola Diskotek One King Golden (OKG) secara terbuka mengangkangi pemerintah.

Terbukti, tempat hiburan itu kembali buka meski telah disegel tim terpadu Dinas Perizinan Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Langkat, Polres Langkat, akhir tahun 2023 lalu.

Informasi diperoleh, Diskotek One King Golden di Jalan Karya Jadi Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Langkat itu terlihat kembali beroperasi.

BACA JUGA..  Sekeluarga di Simalungun Disambar Petir

Diketahui, penyegelan dilakukan tepatnya pada bulan Agustus 2023 lalu karena tidak memiliki izin operasional.

Para pengunjung yang ingin dugem ke dalam diskotik diarahkan masuk melalui pintu belakang atau jalur rahasia lainnya.

Pengunjung berjenis kelamin pria dikenakan biaya untuk masuk ke hall, sementara pengunjung wanita tidak memungut biaya alias gratis.

Selain itu, OKG tidak hanya memfasilitasi hall kepada pengunjung untuk menikmati dentuman musik.

BACA JUGA..  Ambulans Masuk Jurang di Dairi, Bidan Tewas, Sopir Kritis

Ada KTV atau ruangan privasi kepada pengujung yang datang secara rombongan. Bahkan, KTV tersebut juga menyediakan adanya satu ruangan tersendiri yang disediakan tempat tidur.

Dengan beroperasinya kembali OKG seolah mencerminkan lemahnya pengawasan pihak terkait.

Mungkinkah pengelola OKG memang lebih kuat dari tim terpadu, atau ada kekuasaan lain dibalik beroperasinya kembali OKG?

BACA JUGA..  Wujudkan Pemerintahan Bersih, Bupati Langkat Temui Kajati Sumut

Informasi diperoleh, saat ini warga sekitar dan tokoh masyarakat serta agama telah merapatkan barisan untuk mengambil langkah tegas, andai pemintah maupun penegak hukum tetap berdiam diri.(*)

REPORTER: Tim

EDITOR: Hiras Budiman