Posmetromedan.com – Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bertindak cepat menangani kasus penganiayaan sekaligus pembakaran mobil wartawan, Tommy Doni Ester Nainggolan yang merupakan warga Klambir V, Deliserdang.
Tiga pelaku aksi brutal itu berhasil ditangkap. Tapi otak pelaku penganiayaan berinisial O masih buron. Si O disebut sebagai bandar besar narkoba di kawasan Sunggal.
“Iya sedang kita buru, atau sudah masuk dalam pencarian kita,” ucap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Selasa (20/2).
Sumaryono menyebut, orang yang ditengarai telah membayar tiga tersangka untuk menganiaya dan membakar mobil korban adalah O. Sejumlah tempat yang menjadi persembunyian O masih diselidiki.
“Kita masih lakukan pengejaran. Mudah-mudahan secepatnya dapat ditangkap,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, personel Dit Reskrimum Polda Sumut telah meringkus tiga orang tersangka penganiaya sekaligus pembakaran rumah dan mobil milik Tommy Doni Ester Nainggolan.
Ketiganya diduga suruhan dari pria berinisial O yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba.
“Sementara ini kita dalami dari pemeriksaan lebih lanjut, tapi dari keterangan awal, mereka ada aliran dana kesana dan kita masih buktikan,” papar Sumaryono, Jumat (16/2) lalu.
Ketiganya adalah, NH alias Icon, warga Kelurahan Binjai, Medan Denai; FP alias Dika, warga Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Helvetia, dan RA alias Romi, warga Jalan Istiqomah, Kelurahan Helvetia Timur. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing