POSMETROMEDAN.com- Desa Kuta Gajah Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat memiliki potensi pertanian, pariwisata dan kawasan perkebunan.
Sektor itu menjadi formula yang dapat memajukan desa. Maka direncanakan dikelola secara profesional untuk peningkatan pendapatan asli desa.
Disampaikan Sekula Kembaren usai dirinya di lantik sebagai Kepala Desa Kuta Gajah periodesasi 2019-2025, Jumat (15/12/2023).
“Saya yakin ke depan Desa Kuta Gajah semakin maju dan penghasilan masyarakatnya meningkat lewat pengelolaan parawisata, lahan pertanian dan kerjasama kawasan perkebunan,” ujar mantan Ketua IPK Langkat itu.
Sekula Kembaren pun mengaku segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merencanakan dan mengelola ketiga sektor tersebut agar kemanfaatannya segera dirasakan masyarakat desa.
Diketahui, Sekdakab Langkat Amril mewakili
Plt Bupati Langkat Syah Afandin melantik tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat No: 142-92/K/2023 tentang Pengesahan Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Langkat 2023.
Berikut ketiga Kades PAW yang di lantik:
1. T Syaiful Anwar sebagai Kepala Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang periode 2022-2028.
2. Sekula Kembaren sebagai Kepala Desa Kuta Gajah, Kecematan Kutambaru periode 2019-2025.
3. Zainuddin sebagai Kepala Desa Besilam, Kecamatan Padang Taalang periode 2019-2025.
Pelantikan ditandai pengucapan sumpah janji jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan oleh ketiga Kades yang di lantik.
Sekdakab Langkat menjelaskan pelaksanaan pelantikan mempedomani Permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa. Serta Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
Ia pun mengingatkan agar Kades menunaikan tugas dan tanggung jawabannya. Serta menjalankan kewajiban demi kepentingan masyarakat.
“Tunaikan tugas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” pesannya.(*)
Reporter: MA Santoso
Editor: Mangampu Sormin