Posmetromedan.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berjanji akan terus meningkatkan dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), sehingga adanya keluhan-keluhan masyarakat terhadap program tersebut.
“Peningkatan kinerja pelayanan kesehatan, baik ditingkat puskesmas maupun rumah sakit rujukan yakni RS Pirngadi dan RS Bachtiaalr Jafar melalui perwujudan perilaku pelayanan yang bersifat melayani maupun peningkatan kualitas SDM khususnya tenaga medis, termasuk prasarana dan sarana pendukung pelayanan kesehatan,” ujar Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman membacakan tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi PDI P dalam rapat paripurna Nota Jawaban Walikota Medan tentang Rancangan APBD tahun 2024, Selasa (10/10).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama Wakil-wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala dan H T Bahrumsyah serta dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.
Dilanjutkan Aulia Rachman, pihaknya akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan program yang bersifat preventif (pencegahan) ditengah-tengah masyarakat, melalui kegiatan terpadu antara puskesmas, pihak kecamatan dan kelurahan serta lingkungan seperti mewujudkan perilaku hidup sehat dan lingkungan sehat guna mewujudkan Medan Sehat.
“Kita juga akan menjadikan Medan kota wisata kesehatan (health tourism), melalui program kolaborasi rumah sakit, pelaku industri pariwisata. Melalui pengemvangan citra pelayanan kesehatan yang lebih baik serta kerjasama penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas,” katanya.
Sementara terkait kualitas puskesmas, menanggapi PU Fraksi Gabungan (Hanura, PSI dan PPP), menurut Aulia Rachman, pihaknya juga melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur fasilitas kesehatan yang memadai, pembiayaan kesehatan dan penyediaan kesediaan farmasi serta alat kesehatan, peningkatan kualitas tenaga medis dan layanan kesehatan, pelatihan dan pengembangan kompetensi termasuk renovasi/ rehabilitasi gedung dan penyediaan informasi kesehatan yang akurat.
“Sedangkan untuk permintaan membuka kotak pengaduan program UHC, kita telah memiliki contact person (PIC) pelayanan UHC. Untuk syarat kepesertaan JKMB sesuai dengan SOP yang ditetapkan KTP dan NIK Kota Medan bisa melakukan pengobatan di tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut,” imbuhnya.
Kemudian, menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Gerindra terkait langkah dan strategi meningkatkan capaian realisasi PAD, bilang Aulia Rachman, dilaksanakan melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi PAD antara lain melalui peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia, sosialisasi, pengawasan.
“Lalu, kolaborasi dengan stakeholder untuk penagihan tunggakan dan penegakan peraturan daerah termasuk melaksanakan validasi dan updating data objek pajak, operasi sisir objek pajak, peningkatan integritas dan penerapan digitalisasi administrasi perpajakan /retribusi daerah. Di samping optimalisasi penggunaan atau pemanfaatan aset melalui kerjasama pihak ke tiga,” imbuhnya.
Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PAN tentang perlunya alokasi anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pelatihan bagi angkatan kerja, termasuk lebih meningkatkan informasi lapangan kerja, Aulia menjelaskan, pada prinsipnya Pemko Medan memiliki pandangan yang sama sehingga skala prioritas penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan dalam R-APBD Tahun 2024.
“Pada dasarnya lebih ditekankan kepada program peningkatan keterampilan angkatan kerja, sekaligus kerja sama penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja dengan perusahaan-perusahaan,” terangnya. (*)
Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing












